Kewajiban Berpegang Teguh dengan Sunnah - Poin 78-85 - Kitab Al-Ibanah Ash-Shughra (Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary, M.A.)
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
Ceramah agama Islam oleh: Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary, M.A.
[sc:status-al-ibanah-ash-shughra-ustadz-abu-ihsan-2013]Ringkasan Ceramah Agama Islam: Kitab Al-Ibanah Ash-Shughra – Kewajiban Berpegang Teguh dengan Sunnah
Pada poin ke-78, Imam Ibnu Baththah Al-‘Ukbariy rahimahullah membawakan perkataan Maimun bin Mihran ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (QS An-Nisa [4]: 59)
Beliau menjelaskan bahwa makna dari dikembalikan kepada Allah yaitu dikembalikan kepada Al-Qur’an, sedangkan makna dikembalikan kepada Rasul yaitu dikembalikan kepada As-Sunnah.
Pada poin ke-80 Imam Ibnu Baththah Al-‘Ukbariy rahimahullah membawakan perkataan Yahya bin Abi Katsir rahimahullah:
السنةُ قاضيةٌ على الكتاب، وليس الكتابُ قاضيًا على السنة
“As-Sunnah menjelaskan dan menafsirkan Al-Qur’an, dan bukanlah Al-Qur’an itu yang menjadi penjelas dari As-Sunnah.”
Pada poin ke-82 Imam Ibnu Baththah Al-‘Ukbariy rahimahullah membawakan perkataan Sa’id bin Jubair rahimahullah ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala:
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS Thaha [20]: 82)
Simak penjelasan lengkap dari poin-poin tersebut di dalam rekaman ceramah agama yang dismapaikan oleh Ustadz Abu Ihsan ini. Download ceramahnya dan simak juga sesi tanya-jawab yang ada dipenghujung pembahasan tersebut.
Download Ceramah Agama Islam: Kajian Kitab Al-Ibanah Ash-Shughra: Kewajiban Berpegang Teguh dengan Sunnah (Poin 78-85)
Podcast: Play in new window | Download
Mari turut bagikan hasil rekaman ataupun link download kajian yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, dan Google+ yang Anda miliki, agar orang lain turut mendapatkan manfaatnya. Jazakumullahu Khairan